Nama : Maharani Rahmawati
NIM : 2117008
Artikel di bawah ini akan membahas tentang aqiqah dan qurban, berikut pembahasan tentang aqiqah dan qurban:
AQIQAH DAN QURBAN
1. Pengertian Aqiqoh dan Qurban :
Aqiqoh adalah menyembelih kambing sebagai tanda syukur kepada Allah atas kelahiran anaknya menurut syarat-syarat yang ditentukan dalam syariat Islam.
Qurban adalah menyembelih hewan ternak berkaki empat yang memenuhi syarat tertentu pada hari Idul Adha ataupun pada hari tasyrik dengan niat semata - mata untuk beribadah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
2. Hukum Aqiqoh dan Qurban :
Aqiqoh hukumnya sunnah muakkad bagi orang tua yang mampu sebelum anaknya baligh. Adapun waktu yang utama adalah hari ke tujuh kelahiran anaknya. Anak laki-laki 2 ekor dan anak perempuan 1 ekor kambing/domba.
Qurban hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan sunnah muakkad bagi umat Islam yang mampu. Jenis hewan yang untuk qurban adalah kambing, domba, dan biri-biri untuk 1 orang. Kerbau,sapi, dan unta cukup untuk 7 orang.3. Dalil Aqiqah dan Qurban
Dalil Qurban
Quran Surat Al Kautsar ayat 2:
فَصَـّلِ لِـرَبّـِكَ وَنْـحَـرْ
Artinya: "Maka kerjakanlah sholat karena Tuhanmu dan sembelihlah qurban"
Hadits Rasulullah SAW:
أُمِـرْثُ بِاالنَّحْـرِ وَهُـوَ سُـنَّةٌلَــكُمْ
Artinya: "Aku diperintahkan menyembelih qurban dan sunnah hukumnya bagi kalian" (HR.Turmudzi)
Dalil Aqiqah
Hadits Rasulullah SAW
كُـلُّ غُلَامٍ مُـرْتَهَنٌ بٍـعَـقِيْــقَـتِهٖ تُذْبَـحُ عَنْـهُ يَوْمَـا سَـابِعِـهٖ وَيُـلْحَـقُ وَيُـسَـمّٰى
Artinya: "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yg disembelih di hari ketujuh (dari kelahirannya), diberi nama dan dicukur ranbutnya diwaktu itu" (HR. Ahmad).4. Ketentuan hewan Aqiqoh dan Qurban
Syarat-syarat syahnya hewan kurban adalah :
a. Sehat. Hewan yang sakit seperti terkena kudis, kurap, atau penyakit lainnya tidak syah.b. Gemuk, tidak kurus kering. Hewan yang kurus hingga kelihatan tulang belulangnya tidak diperkenankan untuk berkurban.
c. Tidak cacat. Hewan yang patah tanduknya, pincang, buta, buah zakarnya hanya satu tidak syah untuk berkurban.
d. Telah cukup umur, yaitu :
1) Unta yang sudah berumur 5 tahun.
2) Sapi atau kebau yang sudah berumur 2 tahun.
Kambing biasa sudah berumur 2 tahun, sedangkan domba / biri-biri yang sudah berumur 1 tahun atau telah berganti gigi.
Sebaiknya jantan, bila betina tidak sedang hamil
5. Waktu penyembelihan Aqiqoh dan kurban
a. Aqiqoh : Pada hari ke 7 kelahiran anak atau boleh kapan saja asalkan belum baligh.
b. Kurban : Pada hari Idul Adha setelah salat Id dan pada hari tasyrik (11-13 Zulhijjah)
6. Pembagian daging Aqiqoh dan qurban
a. Aqiqoh : dibagikan dalam keadaan sudah masak . Disunahkan dimasak yang serba manis dan tidak pedas, serta tulang rusuknya tidak dipotong kecil-kecil (tidak dicacah)
b. Qurban : dibagikan dalam keadaan mentah, boleh juga dalam keadaan matang.
7. Fungsi qurban dan Aqiqah, antara lain:
a. sebagai perwujudan rasa syukur dan berdimensi kemanusiaan.
b. menumbuhkan tali persaudaraan dan menghapus rasa kebencian
c. dijaga dan dijauhkan oleh Allah dari segala marabahaya
d. bertambah berkah rizkinya dan tidak dibenci Rasulullah SAW
e. aqiqoh membebaskan anak dari tergadai, kurban dapat meringankan beban saat menuju ke Padang Mahsyar, dsb.
Berikut ini gambar hewan aqiqah dan qurban:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar